About Pharmacovigilance
Farmakovigilans merupakan serangkaian kegiatan yang meliputi proses identifikasi, evaluasi, pemahaman, serta pencegahan terhadap efek samping atau permasalahan lain yang berkaitan dengan penggunaan obat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penerapan Farmakovigilans.
Tujuan dari kegiatan Farmakovigilans antara lain adalah sebagai berikut:
-
Mengidentifikasi secara dini efek samping obat yang belum diketahui sebelumnya serta interaksi antar obat.
-
Mendeteksi adanya peningkatan frekuensi dari efek samping yang telah diketahui.
-
Menentukan faktor risiko dan kemungkinan mekanisme terjadinya efek samping tersebut.
-
Menilai keamanan obat apabila digunakan dalam jangka waktu panjang.
-
Mengamati potensi risiko yang mungkin terjadi pada kelompok khusus seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, dan lainnya.
-
Melakukan analisis manfaat dan risiko dari obat yang beredar di pasaran.
Sebagai bagian dari penerapan farmakovigilans, PT First Medipharma menyediakan sebuah platform untuk memudahkan konsumen dalam melaporkan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) yang muncul setelah menggunakan produk kami.
Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) bisa berupa kejadian serius maupun tidak serius. Kriteria KTD serius mencakup berbagai kejadian medis akibat penggunaan obat, termasuk vaksin, yang mengakibatkan:
-
Kematian
-
Kondisi yang mengancam nyawa
-
Diperlukannya perawatan di rumah sakit
-
Perpanjangan masa rawat inap
-
Terjadinya cacat permanen
-
Kelainan bawaan (kongenital)
-
Kejadian medis penting lainnya yang menurut penilaian dokter memerlukan perhatian khusus